Menjawab
efektif atau tidaknya kurikulum baru yang akan dilaksanakan tahun 2013, sejatinya
tak ada satupun manusia yang sempurna, begitu pula dengan kurikulum pendidikan
di Indonesia. Tak ada satupun kurikulum di Indonesia yang sempurna. Antara
kurikulum sekarang dengan sebelum-sebelumnya maupun yang akan datang sangat
berkaitan dan saling melengkapi.
Menanggapi
isu yang beredar dalam dunia pendidikan kita, penyusutan mata pelajaran di SD
menjadi 7 mata pelajaran, antara lain Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni Budaya, Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan, serta Pengetahuan Umum (integrasi antara IPA dan IPS)
bukan merupakan solusi utama atas pudarnya karakter budaya bangsa Indonesia.
Penyusutan mata pelajaran tersebut tanpa disadari telah menghilangkan Muatan
Lokal sebagai sarana efektif untuk memperkenalkan, mengajarkan, dan
melestarikan kearifan dan budaya lokal setempat kepada siswa SD. Bahasa Jawa yang
merupakan bahasa daerah dari sebagian besar provinsi yang ada di pulau Jawa
wajib diajarkan, ditanamkan, dan dilestarikan karena memuat banyak nilai budaya
dan karakter untuk menjadi manusia yang santun dan memanusiakan manusia.
Selain
itu, sekarang kita hidup di zaman modernisasi yang mau tidak mau harus diikuti
keberadaan dan perkembangannya namun juga harus menyaring kebudayaan yang
sesuai dengan budaya bangsa Indonesia. Untuk itu, muatan asing seperti mata
pelajaran Bahasa Inggris harus tetap diajarkan kepada siswa SD sebagai
pengenalan dasar agar siswa tidak “GapTek” dalam menghadapi arus globalisasi
yang begitu pesat. Sedangkan untuk penggabungan matpel IPA dan IPS dalam
pembelajaran tematik masih sah-sah saja untuk diterapkan di kelas rendah. Yang
menjadi pertanyaan adalah bagaimana apabila terdapat materi pada IPA dan IPS yang
tidak bisa ditematikkan? Apakah tidak diajarkan sama sekali ataukah diajarkan
tersendiri? Hal kecil seperti itu harus dipikirkan juga karena pada hakikatnya
pembelajaran tematik merupakan pembelajaran yang menggabungkan beberapa mata
pelajaran menjadi satu tema yang sama dan apabila antara mata pelajaran satu
dengan lainnya atau materi satu dengan lainnya tidak bisa digabungkan maka
tidak perlu dipaksakan untuk ditematikkan.
Di
sini saya tidak menolak sepenuhnya atas rancangan kurikulum baru yang dibuat
pemerintah. Pasalnya, pemerintah memiliki pandangan dan alasan tersendiri yang
juga bertujuan untuk membentuk karakter bangsa Indonesia sejak dini dan ini tidak
boleh disalahkan. Tidak ada salahnya jika pemerintah melakukan revolusi
pendidikan. Namun, revolusi pendidikan yang seharusnya dilakukan pemerintah
antara lain:
1. Menyusutkan
substansi, fungsi, dan tujuan tiap-tiap mata pelajaran yang kurang layak dan
terlalu luas karena kurang sesuai dengan kebutuhan siswa SD. Contohnya saja mata
pelajaran IPA dan IPS. Materi IPA seperti gejala alam yang ada di luar negeri
kurang pas untuk diajarkan di SD. Sama-sama materi gejala alam, alangkah
baiknya siswa SD diajarkan pada daerah mereka sendiri yaitu mengidentifikasi
gejala alam yang ada di Indonesia. Begitu pula dengan IPS. Untuk siswa SD
alangkah baiknya dikenalkan dan diajarkan materi perbatasan provinsi-provinsi,
adat-istiadat, budaya, bahasa, dan sebagainya yang ada di Indonesia saja agar
mereka benar-benar paham keadaan dan budaya negaranya sendiri.
2. Membentuk karakter tenaga pendidik
dan kependidikan sangat perlu dilakukan. Apabila kurikulum maupun program-program
sudah baik namun tenaga pendidik dan kependidikan (khususnya guru) tidak
memiliki karakter dan sikap keteladanan yang baik sesuai Pancasila maka tidak mungkin
tujuan pendidikan nasional akan tercapai. Pemerintah dan tenaga pendidik
menggembar-gemborkan karakter yang baik dan anti korupsi tetapi kalau mereka
merupakan pelaku korupsi bagaimana tidak mungkin kelak anak didiknya akan melakukan
hal yang sama bahkan lebih.
3. Tujuan pendidikan nasional yang
terdapat pada Undang-undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003 tidak akan terwujud
manakala tidak didukung dengan peran otangtua yang besar. Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 7 menyatakan (1)
Orang tua berhak berperan serta dalam memilih satuan pendidikan dan memperoleh
informasi tentang perkembangan pendidikan anaknya. (2) Orang tua dari anak usia
wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya. Dari
pasal tersebut jelas adanya bahwa peran orang tua itu penting dan wajib adanya.
Di sekolah anak sudah mendapatkan bimbingan semaksimal mungkin dari pihak
sekolah namun jika orangtua melalaikan kewajibannya, sikap dan perbuatan anak
tidak terawasi. Padahal waktu anak banyak dihabiskan di luar sekolah, baik itu
keluarga maupun masyarakat.
4. Menyadarkan dan
mengajak masyarakat untuk ikut serta membangun karakter bangsa melalui
sosialisasi secara langsung, media masa, mulut ke mulut, dan sebagainya. Hal
ini sangat perlu dilakukan karena masyarakat memiliki andil yang cukup besar
dan kuat untuk membentuk karakter anak. Jadikan lingkungan masyarakat yang ramah
anak.
Keempat
revolusi ini tidak dapat dilaksanakan secara terpisah melainkan harus menjadi
satu kesatuan yang utuh. Diharapkan melalui keempat revolusi ini yang bekerja
secara terintegrasi dan berkesinambungan dapat mencetak kader-kader penerus
bangsa yang bermartabat, berakhlak mulia, bertaqwa kepada Tuhan YME sesuai
cita-cita Pancasila, UUD 1945, dan tujuan pendidikan nasional.
# amin.
Semoga terealisasi.