Jumat, 12 Oktober 2012

Efektifkah Kurikum Baru di Tahun 2013?


Menjawab efektif atau tidaknya kurikulum baru yang akan dilaksanakan tahun 2013, sejatinya tak ada satupun manusia yang sempurna, begitu pula dengan kurikulum pendidikan di Indonesia. Tak ada satupun kurikulum di Indonesia yang sempurna. Antara kurikulum sekarang dengan sebelum-sebelumnya maupun yang akan datang sangat berkaitan dan saling melengkapi.
Menanggapi isu yang beredar dalam dunia pendidikan kita, penyusutan mata pelajaran di SD menjadi 7 mata pelajaran, antara lain Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, serta Pengetahuan Umum (integrasi antara IPA dan IPS) bukan merupakan solusi utama atas pudarnya karakter budaya bangsa Indonesia. Penyusutan mata pelajaran tersebut tanpa disadari telah menghilangkan Muatan Lokal sebagai sarana efektif untuk memperkenalkan, mengajarkan, dan melestarikan kearifan dan budaya lokal setempat kepada siswa SD. Bahasa Jawa yang merupakan bahasa daerah dari sebagian besar provinsi yang ada di pulau Jawa wajib diajarkan, ditanamkan, dan dilestarikan karena memuat banyak nilai budaya dan karakter untuk menjadi manusia yang santun dan memanusiakan manusia.
Selain itu, sekarang kita hidup di zaman modernisasi yang mau tidak mau harus diikuti keberadaan dan perkembangannya namun juga harus menyaring kebudayaan yang sesuai dengan budaya bangsa Indonesia. Untuk itu, muatan asing seperti mata pelajaran Bahasa Inggris harus tetap diajarkan kepada siswa SD sebagai pengenalan dasar agar siswa tidak “GapTek” dalam menghadapi arus globalisasi yang begitu pesat. Sedangkan untuk penggabungan matpel IPA dan IPS dalam pembelajaran tematik masih sah-sah saja untuk diterapkan di kelas rendah. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana apabila terdapat materi pada IPA dan IPS yang tidak bisa ditematikkan? Apakah tidak diajarkan sama sekali ataukah diajarkan tersendiri? Hal kecil seperti itu harus dipikirkan juga karena pada hakikatnya pembelajaran tematik merupakan pembelajaran yang menggabungkan beberapa mata pelajaran menjadi satu tema yang sama dan apabila antara mata pelajaran satu dengan lainnya atau materi satu dengan lainnya tidak bisa digabungkan maka tidak perlu dipaksakan untuk ditematikkan.
Di sini saya tidak menolak sepenuhnya atas rancangan kurikulum baru yang dibuat pemerintah. Pasalnya, pemerintah memiliki pandangan dan alasan tersendiri yang juga bertujuan untuk membentuk karakter bangsa Indonesia sejak dini dan ini tidak boleh disalahkan. Tidak ada salahnya jika pemerintah melakukan revolusi pendidikan. Namun, revolusi pendidikan yang seharusnya dilakukan pemerintah antara lain:
1.      Menyusutkan substansi, fungsi, dan tujuan tiap-tiap mata pelajaran yang kurang layak dan terlalu luas karena kurang sesuai dengan kebutuhan siswa SD. Contohnya saja mata pelajaran IPA dan IPS. Materi IPA seperti gejala alam yang ada di luar negeri kurang pas untuk diajarkan di SD. Sama-sama materi gejala alam, alangkah baiknya siswa SD diajarkan pada daerah mereka sendiri yaitu mengidentifikasi gejala alam yang ada di Indonesia. Begitu pula dengan IPS. Untuk siswa SD alangkah baiknya dikenalkan dan diajarkan materi perbatasan provinsi-provinsi, adat-istiadat, budaya, bahasa, dan sebagainya yang ada di Indonesia saja agar mereka benar-benar paham keadaan dan budaya negaranya sendiri.
2.      Membentuk karakter tenaga pendidik dan kependidikan sangat perlu dilakukan. Apabila kurikulum maupun program-program sudah baik namun tenaga pendidik dan kependidikan (khususnya guru) tidak memiliki karakter dan sikap keteladanan yang baik sesuai Pancasila maka tidak mungkin tujuan pendidikan nasional akan tercapai. Pemerintah dan tenaga pendidik menggembar-gemborkan karakter yang baik dan anti korupsi tetapi kalau mereka merupakan pelaku korupsi bagaimana tidak mungkin kelak anak didiknya akan melakukan hal yang sama bahkan lebih.
3.      Tujuan pendidikan nasional yang terdapat pada Undang-undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003 tidak akan terwujud manakala tidak didukung dengan peran otangtua yang besar. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 7 menyatakan (1) Orang tua berhak berperan serta dalam memilih satuan pendidikan dan memperoleh informasi tentang perkembangan pendidikan anaknya. (2) Orang tua dari anak usia wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya. Dari pasal tersebut jelas adanya bahwa peran orang tua itu penting dan wajib adanya. Di sekolah anak sudah mendapatkan bimbingan semaksimal mungkin dari pihak sekolah namun jika orangtua melalaikan kewajibannya, sikap dan perbuatan anak tidak terawasi. Padahal waktu anak banyak dihabiskan di luar sekolah, baik itu keluarga maupun masyarakat.
4.      Menyadarkan dan mengajak masyarakat untuk ikut serta membangun karakter bangsa melalui sosialisasi secara langsung, media masa, mulut ke mulut, dan sebagainya. Hal ini sangat perlu dilakukan karena masyarakat memiliki andil yang cukup besar dan kuat untuk membentuk karakter anak. Jadikan lingkungan masyarakat yang ramah anak.
Keempat revolusi ini tidak dapat dilaksanakan secara terpisah melainkan harus menjadi satu kesatuan yang utuh. Diharapkan melalui keempat revolusi ini yang bekerja secara terintegrasi dan berkesinambungan dapat mencetak kader-kader penerus bangsa yang bermartabat, berakhlak mulia, bertaqwa kepada Tuhan YME sesuai cita-cita Pancasila, UUD 1945, dan tujuan pendidikan nasional.
# amin. Semoga terealisasi.